Assalamu'Alaikum Wr. Wb. Selamat Datang Di Blog ” KAMPUNG HALAMANKU " JL. Sungai Bialo No. B 88 / 27 Lingkungan Lamalaka Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Propinsi Sulawesi Selatan Kode Pos 92411. Terima kasih telah berkunjung , Kritik dan Saran anda senantiasa Kami harapkan guna pengembangan Blog Kami. Semoga bermanfaat selalu. Amin . . . . Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Kamis, 17 November 2016

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia

Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia


Logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia adalah simbol yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia dan insatansi di bawah naungannya. Simbol dengan semboyan tut wuri handayani yang dicetuskan oleh Ki Hadjar Dewantara sang perintis pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada masa penjajahan Belanda.

Makna logo
Berikut ini adalah rincian tentang makna yang terkandung dalam logo yang digunakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia:
·         Bidang segi lima berwarna biru yang tersirat makna kejujuran, ketenangan, kesetiaan, kehandalan, keharmonisan, kesabaran, dan kepekaan.
·         Semboyan tut wuri handayani digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan untuk penghargaan dan penghormatan bagi Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
·         Garuda dengan belencong berapi di dadanya menggambarkan sifat berani, mandiri, dinamis, gagah perkasa, dan penuh semangat mengarungi angkasa luas. Sepasang sayap dan ekor berjumlah lima helai merujuk pada Pancasila sebagai asas negara.
·         Buku merupakan kiasan sumber ilmu pengetahuan sebagai kekuatan menjalani kehidupan.
·         Garuda dan buku berwarna putih berarti kesucian, kebersihan, dan keikhlasan. Warna api yang merah berkobar berarti keagungan dan keluhuran pengabdian yang penuh keberanian dan rela berkorban membela kebenaran dan kebaikan.

 

 Penggunaan


Logo ini digunakan sebagai logo resmi untuk setiap instansi di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia. Logo yang diwajibkan untuk dipakai di seragam siswa dari pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas, seragam PGRI, dan seragam Pegawai Negeri Sipil di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Demikianlah sekilas logo ini , mohon kritikan dan sarannya untuk yang lebih baik dan bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar